Laman

pesan awal



assalamualaikum warohmatullohi wabarokatuh SELAMAT DATANG DI BLOG KAMI. SEMOGA WAWASAN ANDA SEMAKIN MENINGKAT SERTA KETAKWAAN ANDA TERHADAP ISLAM JUGA SELALU MENINGKAT

Minggu, 24 April 2016

tatib musycab

Pasal 1
Nama, Tempat, dan Waktu.

Musyawarah cabang II Ikatan Pelajar Muhammadiyah kecamatan Larangan dan Ketanggungan disingkat Musycab IPM Larangan dan Ketanggungan yang dilaksanakan pada tanggal 24 Juli 2016 bertempat di Gedung SD Muhammadiyah Ketanggungan.



Pasal 2

Tema
“Refitalisasi gerakan, Perkukuh Ukhuwah menuju pelajar Larangan Dan Ketanggungan yang humanis dan berkemajuan “



Pasal 3

Landasan
Landasan Idieal :
1. Al-Qur’an
2. Al-Hadist
Landasan Operasional / Konstitusional :
1. Anggaran Dasar IPM Pasal 11 ayat 2
2. Anggaran Rumah Tangga IPM Pasal 37 ayat 1-12



Pasal 4

Agenda Acara
1. Laporan kebijakan PC IPM Larangan & Ketanggungan
2. Masalah yang berkaitan dengan Musycab IPM Larangan & Ketanggungan
3. Pemilihan Calon Pimpinan Cabang IPM Larangan & Ketanggungan



Pasal 5

Anggota Musycab
1. Peserta.
a. Personal Pimpinan Cabang PC IPM Larangan & Ketanggungan
b. Ketua Umun PR IPM atau yang mewakili.
c. Utusan Pimpinan Ranting IPM Larangan & Ketanggungan terdiri dari 10 orang.



2. Peninjau

a. Pimpinan Daerah Ikatan Pelajar Muhammadiyah Kabupaten Brebes
b. Mereka yang diundang PC IPM Larangan & Ketanggungan untuk menghadiri acara.
c. Alumni IPM dan Kader Muhammadiyah non Anggota IPM



Pasal 6

Quorum
Permusyawaratan dapat berlangsung dengan tanpa memandang jumlah peserta yang hadir asal yang bersangkutan telah diundang secara sah.



Pasal 7

Hak Bicara dan Hak Suara
1. Peserta memiliki hak bicara dan hak suara
2. Peninjau berhak berbicara



Pasal 8

Persidangan
1. Setiap persidangan dalam Musycab dipimpin oleh ketua sidang dan didampingi oleh sekretaris      sidang yang ditentukan oleh PC IPMLarangan & Ketanggungan denngan memerhatikan saran.
2. Persidangan dalam Musycab adalah sidang pleno dan sidang komisi.
   a. komisi A : bidang kepemimpinan, bidang kesekretariatan, bidang keuangan, bidang organisasi
   b. komisi B : bidang perkaderan, bidang KDI, bidang PIP, Bidang Ipmawati, bidang ASBO
   c. komisi C : rekomendasi rekomendasi



Pasal 9

Keputusan
1. Keputusan sidang diusahakan dengan musyawarah dan mufakat.
2. Apabila pengambilan keputusan dilakukan dengan pemungutan suara, maka keputusan diambil dengan suara terbanyak.



Pasal 10

Penanggung Jawab
Penanggung jawab dalam acara Musycab adalah PC IPM Larangan & Ketanggungan



Pasal 11

Aturan Tambahan
Hal-hal yang belum diatur dalam tata tertib oleh PC IPM Larangan & Ketanggungan dengan mempertimbangkan usul dan saran dari anggota Musycab






proposal musycab


A.    Risalah Pemikiran
Sejarah membuktikan bahwa pelajar sangat menentukan perjalanan sebuah bangsa. Sebagai kaum muda yang terdidik, mereka melahirkan berbagai penemuan, eksplorasi, bahkan revolusi. Mereka menentukan massa depan kemanusiaan kita. Pengalaman, wawasan, kesejahteraan, kemiskinan, penderitaan, dan kebahagiaan yang mereka alami sekarang, menentukan massa depan seperti apa yang akan kita alami nanti. Sayangnya, yang kita lihat adalah pelajar yang tidak mempunyai posisi tawar yang baik untuk menentukan dirinya. Mereka terpinggirkan secara sosial, politik dan ekonomi. Adalah hal yang biasa kita menyaksikan diskriminasi terhadap mereka ketika pembuatan keputusan keluarga, menjadi objek kebijakan public, menjadi konsumen yang konsumtif serta menjadi sasaran yang lemah untuk dipekerjakan bahkan dijual secara illegal.
Meminjam istilah Kuntowijoyo; bahwa ada tiga fase atau zaman yang melingkupi wacana bangsa indonesia, pertama : zaman mitos, kedua : zaman ideology, ketiga : zaman ilmuIPM sesungguhnya berada pada seting kedua dari tiga fase tersebut. Dimana ketika didirikan, terjadi pergesekan antara ideologi islam dengan komunis, sehingga kelahiran IPM tidak terlepas dari kepentingan ideologis. Menurut Munir Mulkam;“kelahirannya cenderung reaktif karena didasari oleh penyukapan (responsive) terhadap kepentingan ideology lain”. Hal ini menjadi awal terminologi pelajar sebagai basis gerakan, sebagai upaya penyelamatan dari upaya ofensif komunis terhadap pelajar. Hal yang sama juga terjadi pada PII dan IPPNU.
Pelajar adalah cikal bakal middle class yang merupakan mayoritas kaum muda yang menghuni kolong langit nusantara. Mereka sangat responsife akan perubahan dan tentu akan menjadi elemen bangsa yang sangat strategis, hanya selama ini pelajar seakan terpinggirkan dan terhegemoni lebih dari 32 tahun lamanya. Realita sejarah gerakan IPM menyembutkan penomena penting dalam konteks transformasi masyarakat. Sejak dilahirkannya organisasi kepelajaran yang pada mulanya eksklusif dikalangan sekolah Muhammadiyah (yang pada waktu itu bernama IPM : Ikatan Pelajar Muhammadiyah), IPM intensif melakukan gerakan transpormatife (walaupun dalam konteks dan lingkup yang terbatas) dalam masyarakat.
Pembinaan-pembinaan moral terhadap anggota, pembekalan pada aspek kepemimpinan, motipasi berkreasi, antara lain yang senantiasanya melekat dalam kiprah organisasional IPM.
Musyawarah Cabang adalah bagian dari media dialektika pemikiran dalam menentukan nasib pergerakan Ikatan Pelajar Muhammadiyah di tingkatan Cabang. Kecerdasan, kepekaan dan keberanian dalam melakukan pembacaan realitas sosial sangat menentukan dalam penterjemahan hasil Muktamar dan perumusan agenda aksi ditingkatan Cabang.
Berdasar hal tersebut diatas, forum Musyawarah Cabang Ikatan Pelajar Muhammadiyah kecamatan Larangan & Ketanggungan sangatlah penting untuk kembali melakukan refleksi perjalanan IPM dari periode ke periode.
B.     Nama Kegiatan
Kegiatan ini bernama Musyawarah Cabang ke - II disingkat dengan MUSYCAB  Ikatan Pelajar Muhammadiyah (IPM) ke-II .



C.    Tema Kegiatan
‘‘’revitalisasi Gerakan, Perkukuh Ukhuwah untuk Terwujudwnya Pelajar Larangan Dan ketanggungan Yang Humanis dan Berkemajuan  ”
D.    Landasan
1.    Anggaran Dasar IPM Pasal 34
2.    Anggaran Rumah Tangga IPM Pasal 37
3.    Rapat Pleno PC IPM Larangan di SMK Muhammadiyah Larangan
E.     Tujuan
1.      Merumuskan kebijakan Musycab Periode 2016 – 2018
2.      Memilih Struktur Pempinan Cabang Ikatan Pelajar Muhammadiyah Larangan & Ketanggungan 2016-2018
3.      Mengevaluasi Kepemimpinan PC IPM Periode Muscab I 2014 - 2016
4.      Reformulasi dan orientasi gerakan IPM
F.     Waktu dan Tempat
Kegiatan ini dilaksanakan pada
Hari                 : Sabtu - Ahad
Tanggal           : 08 – 09 Sya’ban 1437 H / 14 – 15 Mei 2016
Tempat            : Gedung SMP Muhammadiyah Ketanggungan
G.    Kepanitiaan
Terlampir
H.    Peserta, Peninjau dan Tamu undangan
Terlampir
I.       Agenda Acara
Terlampir
J.      Estimasi Anggaran
Terlampir
K.    Penutup
Demikian proposal ini kami susun sebagai acuan kegiatan dan untuk dipertimbangkan / dipergunakan sebagaimana mestinya.

Nuun Walqolaami Wamaa Yasthuruun
Wassalamu’alaikum Wr. Wb
          










  Larangan,    April 2016
Panitia Musycab
PC IPM Larangan & Ketanggungan
Ketua,



Ipmawan Jumadi
Sekretaris,



Ipmawan Mohammad Rusdi
Mengetahui,
Ketua Umum
PC IPM Larangan & Ketanggungan



Ipmawan Aji Saputra
Ketua majelis DIKDASMEN
PCM Larangan



H. Fuad Andriyanto, S.Pd
Menyetujui,
Ketua umum
Pimpinan Cabang Muhammadiyah Larangan




H. Untung Harun Ikhsan





















lampiran 1,
SUSUNAN PANITIA
MUSYAWARAH CABANG KE – II
PC IPM LARANGAN & KETANGGUNGAN
TAHUN 2016
Pelindung                    : Allah SWT
Penasihat                     : PCM Larangan
                                      PCM Ketanggungan
                                      Majelis Dikdasmen PCM Larangan
                                      Majelis Dikdasmen PCM Ketanggungan
Peninjau                      : PD IPM Brebes
Penanggung Jawab     : PC IPM Larangan
Ketua Pelaksana          : Ipmawan Jumadi
Sekretaris                    : Ipmawan Mohammad Rusdi
Bendahara                   : Ipmawati Eka Saputri

Divisi acara
:
1.      Ike Sutriyani
2.      Wisnu fajar Alam
3.      Tejo
Divisi perlengkapan
:
1.      Cecep Supriyadi
2.      Ilham Darmawan
3.      Habib Maulana
Divisi publikasi & Dokumentasi
:
1.      Rini Apriyani
2.      Nagita Nuryanti
3.      Ilham Darmawan
Divisi konsumsi
:
1.      Siti Maryati
2.      Andi Nasroh Wati Taufik
3.      Isti Nurheni
Divisi hubungan masyarakat
:
1.      munjirin
2.      abdul Syukur
3.      aji Saputra
Divisi penggalangan dana
:
1.      daryani
2.      muhammad Irfan
3.      ahmad Saefulloh










Lampiran 2
PESERTA, PENINJAU  DAN TAMU UNDANGAN
MUSYAWARAH CABANG KE – 11
PC IPM LARANGAN & KETANGGUNGAN
TAHUN 2016
A.    PESERTA
PR IPM SMK M Larangan                 : 10 Orang
PR IPM SMP M Larangan                 : 10 Orang
PR IPM SMP M Ketanggungan         : 10 Orang
PR IPM Dusun Karang Anyar            : 10 Orang
Total                                                   : 40 Orang
B.     PENINJAU
PD IPM Brebes                                   : 2 Orang
C.    TAMU UNDANGAN
PCM Larangan                                    : 1 Orang
PCM Ketanggungan                           : 1 Orang
Majelis Dikdasmen Larangan            : 1 Orang
Majelis Dikdasmen Ketanggungan     : 1 Orang
PCA Larangan                                                : 1 Orang
PCA Ketanggungan                            : 1 Orang
PC PM Larangan                                : 1 Orang
PC PM Ketanggungan                        : 1 Orang
PC NA Larangan                                : 1 Orang
PC NA Ketanggungan                                    : 1 Orang
Kepala SMP/SMK Muhammadiyah   : 3 Orang
Pembina IPM                                      : 3 Orang
PC IPNU Kec. Larangan                    : 1 Orang
TOTAL                                              :17 orang
















Lampiran 3
MANUAL  ACARA
WAKTU
NAMA KEGIATAN
KETERANGAN
Sabtu, 14 Mei 2016
12.00 – 13.00
Registrasi Peserta
Panitia
13.00 – 14.00
Pembukaan musycab :
1.      Pembukaan
2.      Pembacaan ayat suci al quran
3.      Menyanyikan lagu indonesia raya, mars muhammadiyah, dan mars IPM berjaya.
4.      Laporan ketua panitia
5.      Sambutan sambutan
a.       Ketua umum PC IPM Larangan & Ketanggungan
b.      Majelis dikdasmen PCM ketanggungan sekaligus membuka acara musycab ke II
6.      Amanat Musycab dari PCM Ketanggungan
7.      penutup
Panitia
14.00 – 15. 15
Saracehan bersama pendiri PC IPM Larangan dan Ketanggungan
Moderator : M. Rusdi
15.00 – 15. 20
ISHOMA
ALL
15.20 – 16. 45
KONFERENSI PIMPINAN RANTING
Sidang pleno I : pembahasan tata tertib MUSYCAB
Presidium sidang
16.45 – 17. 45
Sidang pleno II : pemilihan presidium sidang MUSYCAB
Presidium sidang
17.45 – 19. 15
ISHOMA

19.15 – 20.15
Sidang Pleno III : pengesahan dan penetapan calon tetap formatur
Panlihcab
20.15 – 21.45
MUSYAWARAH CABANG
Sidang pleno I : penyampaian Laporan pertanggungjawaban PC IPM Larangan Periode 2014 – 2016
Presidium sidang
21.45 – 22.45
Sidang Pleno II : tanggapan LPJ dari Masing Masing ranting dan progres report
Presidium sidang
22.45......
Berlabuh di pantai kapuk
ALL
Ahad, 15 Mei 2016
04.30 – 04.45
Sholat subuh
ALL
04.45 – 05.15
MCK
ALL
05.15 – 06.00
Sarapan
ALL
06.00 – 07.15
Sidang pleno III: tanggapan balik LPJ dari PC IPM Larangan
Presidium sidang
07.15 – 07.45
Sidang pleno IV : pandangan umum LPJ dari ketua Umum PC IPM Larangan & Ketanggungan Periode 2014 - 2016
Presidium sidang
07.45 – 08.15
Sidang pleno V : pengesahan laporan pertanggungjawaban PC IPM periode 2014 – 2016
Presidium sidang
08.15 – 08.45
Sidang pleno VI : pembagian anggota komisi
Presidium sidang
08.45 - 10.15
Sidang pleno VII : sidang komisi
Presidium sidang komisi
10.15 – 11.45
Sidang pleno VIII : laporan hasil sidang komisi
Presidium sidang
11.45 – 12.15
ISHOMA
ALL
12.15 – 12.45
Sidang pleno IX : penetapan dan pengesahan hasil sidang komisi
Presidium sidang
12.45 – 13.30
Sidang pleno X : Pemilihan formatur tetap
Panlihcab
13.30 – 14.00
Sidang pleno XI : penghitungan suara hasil pemilihan
Panlihcab
14.00 – 15.00
Sidang pleno XII : sidang formatur
Ketua formatur terpilih
15.00 – 15.15
SHOLAT ASHAR
ALL
15.15 – 15.45
Sidang pleno XIII : penyampaian hasil sidang formatur
Ketua formatur terpilih
15.45 – 16.15
Sidang pleno XIV: pembacaan keputusan induk musycab
Presidium sidang
16.15 – 17.00
Penutupan MUSYCAB :
1.  pembukaan
2.  pembacaan ayat suci al quran
3.  menyanyikan lagu indonesia raya, mars muhammadiyah, dan mars ipm berjaya.
4.  Sambutan ketua PC IPM Larangan & Ketanggungan periode 2014/2016.
5.  Sambutan ketua umum PC IPM Larangan & Ketanggungan periode 2016/2018
6.  Sambutan PCM Ketanggungan sekaligus menutup acara.
7.  Penutupan.
Panitia
17.00.................
SAYONARA
ALL

                                                                                                                                         
Lampiran 4
ESTIMASI ANGGARAN
MUSYCAB IPM KE – II
PC IPM LARANGAN & KETANGGUNGAN
A.    PEMASUKAN
NO
SEMBER PEMASUKAN
BESARNYA PEMASUKAN ( Rp )
1
Sumbangan wajib peserta ( 20.000 x 40 peserta )
Rp . 800.000
2
Sumbangan Wajib Organisasi ( 100.000 x 4 )
Rp . 400.000
3
PCM Larangan
Rp . 300.000
4
PCA Larangan
Rp . 300.000
5
PCM Ketanggungan
Rp . 300.000
6
PCA Ketanggungan
Rp . 300.000
7
Kas IPM Cabang
Rp .   86.000
TOTAL PEMASUKAN
Rp2.886.000
B.     PENGELUARAN
NO
JENIS PENGELUARAN
VOLUME
banyaknya
HARGA SATUAN
TOTAL
1
KONSUMSI
MAKAN PESERTA
40
3 X
Rp5.000
Rp600.000
makan panitia + peninjau
25
3 X
Rp5.000
Rp375.000
snack
82
1X
Rp5.000
Rp410.000
isi ulang galon
4
Rp4.000
Rp  16.000
coffe break
1
1X
Rp50.000
Rp  50.000
SUB TOTAL
Rp1.451.000
2
KESEKRETARIATAN
proposal dan LPJ


Rp100.000
Rp100.000
surat menyurat


Rp100.000
Rp100.000
dokumentasi


Rp  50.000
Rp  50.000
SUB TOTAL
Rp250.000
3
PERLENGKAPAN & LAIN LAIN
Spanduk
3MX1,8M = 5,4 m

Rp  25.000
Rp135.000
Stiker


Rp150.000
Rp150.000
materi


Rp200.000
Rp200.000
transportasi


Rp100.000
Rp100.000
akomodasi peninjau


Rp100.000
Rp100.000
sewa tempat


Rp300.000
Rp300.000
p3k


Rp200.000
Rp200.000
SUB TOTAL
Rp1.185.000


TOTAL PENGELUARAN
1
KONSUMSI



Rp1.451.000
2
KESEKRETARIATAN



Rp250.000
3
PERLENGKAPAN & LAIN LAIN



Rp1.185.000
TOTAL PENGELUARAN
Rp2.886.000